Selasa, 24 November 2015

Hukum Menghina Allah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Sebenarnya tradisi semacam ini telah dilakukan para musuh Allah sejak masa silam. Terutama orang yahudi. Allah ceritakan dalam al-Quran, bagaimana mereka mencela Allah Ta’ala.
Diantaranya, mereka menyebut Allah miskin dan merekalah yang kaya. Allah berfirman,
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا وَقَتْلَهُمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: “Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya.” Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): “Rasakanlah olehmu azab yang membakar.”
Mereka juga menyebut Allah pelit dan tidak mampu. Tangan Allah terbelenggu di tengkuk.
Allah berfirman,
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila’nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. (QS. al-Maidah: 64)
Untuk itu, bisa kita anggap hal yang wajar, jika di zaman sekarang ada orang yang menghina Allah dengan berbagai macam cara, karena mereka memiliki pola pikir seperti yahudi, saudaranya manusia yang berubah jadi babi dan kera.
Ancaman Bagi Orang yang Menghina Allah
Allah memberikan ancaman bagi orang yang menghina-Nya. Ancaman di dunia dan akhirat
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَاباً مُّهِيناً
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. (QS. al-Ahzab: 57)
Ancaman di akhirat, berupa hukuman di neraka. Sementara ancaman di dunia berupa hukuman bunuh.
Karena itulah, ulama sepakat, hukuman bagi penghina Allah adalah bunuh.
Al-Qodhi Iyadh mengatakan,
لا خلاف أن ساب الله تعالى من المسلمين كافر حلال الدم
Tidak ada perbedaan pendapat ulama bahwa orang yang mencela Allah Ta’ala di kalangan kaum muslimin, maka dia kafir, halal darahnya. (as-Syifa bi Ta’rif Huquq Musthofa, 2/577).
Mengapa Mereka Tidak Dihukum Oleh Allah di Dunia?
Allah berkehendak untuk menunda hukuman bagi mereka, agar diberikan di akhirat dengan yang lebih besar.
Banyak manusia yang menghina Allah. Termasuk ulah orang nasrani yang menyebut, Allah punya anak.
Namun Allah diamkan mereka dan Allah berikan mereka jatah untuk hidup.
Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ أَحَدٌ – أَوْ لَيْسَ شَىْءٌ – أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا ، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ
Tidak ada sosok yang lebih penyabar terhadap hinaan yang dia dengar, melebihi Allah Ta’ala. Mereka (manusia) menyebut Allah punya anak, namun Allah tidak langsung menghukum mereka dan Allah memberi rizki mereka. (HR. Bukhari 6099).
Andai bukan karena sifat kasih sayang Allah dan kelembutan-Nya, bisa saja Allah menyegerahkan hukuman untuk mereka. Akan tetapi, Allah tunda hukuman itu, sampai batas yang Allah tetapkan.
sandal berlafadz Allah pelecehan
Bukti pelecehan sandal berlafadz Allah
Sandal Lebih Parah
Apa yang dilakukan pabrik ini, lebih parah dari pada yang dilakukan yahudi. Orang yahudi, mencela Allah secara lisan. Sementara pabrik sandal ini meletakkan nama Allah untuk diinjak pemakainya. Jelas ini lebiih parah dari pada sebatas menghina nama Allah secara lisan.
Hanya saja, kaum muslimin tidak boleh bersikap anarkis. Justru mereka melakukan ini, salah satunya dalam rangka memancing memancing emosi kaum muslimin. Mereka sudah asuransikan perusahaannya. Jika dirusak, dapat ganti baru.
Yang bisa kita lakukan adalah melaporkannya kepada pihak yang berwenang, dan menjadikannya sebagai tindak kriminal. Dijadikan sebagai bentuk pelanggaran undang-undang penistaan agama.
Sementara untuk sandalnya, bisa dimanfaatkan dengan menghilangkan tulisan ‘Allah’ di sana.
Allahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar